Situs Cagar Budaya Kabupaten Lebak Ini Tak Lekang Oleh Waktu



Halo, genks! Apa kabar hari ini? Masih semangat, kan? Hari kesekian #dirumahaja, kamu sudah melakukan apa saja? Daripada #dirumahaja cuma tiduran, lebih baik kita jalan-jalan ke Rangkasbitung melalui gambar bangunan tua ini, yuk?

Beberapa bangunan ini mungkin pernah kamu lihat saat kamu bermain langsung ke Rangkasbitung. Tapi kamu masih belum ngeuh fungsi bangunan yang berada di pusat kota itu apa? Kenapa ada di sana? Dan pertanyaan-pertanyaan lainnya.

Nah, mungkin salah satu bangunan yang kamu lihat itu ada di daftar situs cagar budaya Kabupaten Lebak ini, genk. Yuk, cek di bawah ini.

1. Water Turn Rangkasbitung (Water Torrent)


Menara air yang dibangun zaman Belanda ini memiliki fungsi sebagai menara pengatur bagi suplay air bersih dari Gunung Pulosari untuk keperluan kota Rangkasbitung. Dengan memanfaatkan tekanan air, air bersih ini dapat didistribusikan ke sekitaran kota Rangkasbitung tanpa bantuan mesin, karena itu letak bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 200 meter persegi dan tinggi bangunan 9 meter ini berada di area lebih tinggi dari daerah sekitarnya. 
Berdasarkan angka tahun (Anno) yang tertera di atas pintu air menara, menara air ini dibangun pada tahun 1931. 


2. Water Turn Warunggunung (Water Torrent)

Tower air zaman Belanda ini masih kokoh berdiri di Desa Baros, Kec. Warunggunung. Bangunan ini dibangun pada tahun 1931 dengan fungsi menyalurkan air ke Kota Rangkasbitung.


3. Rumah Tahanan Rangkasbitung

Gedung Lembaga Pemasyarakatan Rangkasbitung (LP) atau Rumah Tahanan Kelas II B Rangkasbitung ini berada di Jl. Multatuli No. 12, Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkabitung, Kabupaten Lebak.
Bangunan yang terbuat dari batu ini merupakan penjara baru yang dibangun pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1918. Sebelum tahun 1917 di Hindia Belanda belum mengenal pidana kurungan. Sistem ini diambil oleh pemerintah Belanda dari negara asalnya, Belanda. Bentuk hukuman ini sebenarnya merupakan cara pandang kaum liberalis sebagai perwujudan revolusi Prancis yang sebelumnya memberlakukan hukuman mati, potong tangan, dipukul, ditusuk dengan besi panas, dan dibuang.


4. Pabricken Mixoil

Pabricken Mixoil terletak di belakang pertokoan Rabinsa Rangkasbitung. Pabrik minyak kelapa terbesar di Asia Tenggara ini dibangun pada tahun 1926. Pabrik ini memiliki luas lahan yang tersisa saat ini kurang lebih 1600 meter persegi. Sementara sebagian lahan pabrik PT. Semarang ini telah digunakan untuk pembangunan kawasan pertokoan. Pabrik ini yang mencapai masa kejayaan antara tahun 1920-1940-an ini tutup sejak kebakaran pada tahun 2005. 


5. Residentie Mixoil Complec (Kantor PDAM)

Gedung di Jl. Sunan Giri, Kampung Pasir Sukarakyat, Kel. Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung ini adalah kantor PDAM. Dahulunya, gedung yang dibangun pada tahun 1926 ini termasuk komplek pabrik minyak kelapa PT. Semarang dan difungsikan sebagai perumahan pejabat pabrik, khususnya pekerja tingkat menengah. 

Gedung ini berseberangan dengan gedung KODIM 0603 Lebak yang memiliki fungsi yang sama. Gedung ini memiliki ciri khas kolonial yang kental pada bentuk arsitektur bangunannya. Denah bangunan tidak bujur sangkar polos melainkan terdapat lekukan. Atap berbentuk limas. Terdapat jendelajendela kecil dengan panil kaca mati pada bagian atas pintu. Ada pula jendela yang dapat dibuka. Bangunan utama memiliki luas 84 meter persegi.



6. Residentie Mixoil Complec (Makodim 0603 Lebak)

Sebelum digunakan sebagai Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0603 Lebak, bangunan yang dibangun pada tahun 1926  ini dahulu merupakan satu kesatuan dengan gedung PDAM di bagian samping gedung eks pabrik minyak kelapa, PT. Semarang. Gedung KODIM 0603 Lebak tampak muka masih terlihat kokoh. Denah bangunan secara keseluruhan berbentuk seperti huruf “L” dengan pos jaga di gerbang masuk. Banguna utama memiliki luas sekitar 72 meter persegi.

Kompleks ini mempunyai jenis atap tumpang dengan satu bangunan tambahan di satu sudutnya.  Bangunan utama memiliki serambi. Tepat di tengah-tengah komplek terdapat bangunan dengan denah huruf “T” dengan serambi yang diberi pagar tembok sehingga tidak berbentuk serambi terbuka.  Terdapat beberapa jendela dengan satu daun pintu yang dihiasi potongan kayu horisontal serta bercanopy. 

7. Residentie Mixoil Complec (Polsek Rangkasbitung)

Pada tahun 2018, gedung yang menjadi satu kesatuan dengan gedung-gedung lainnya milik PT. Semarang ini, dialihfungsi menjadi kantor Polisi Sektor Rangkasbitung (Polsek Rangkasbitung). Pada tahun sebelumnya, gedung ini juga digunakan sebagai kantor Mapolres Lebak. Sebelum dialihfungsi, gedung yang dibangun pada 1926 ini digunakan sebagai  rumah dinas pekerja pabrik minyak kelapa PT. Semarang.


8. Bunker Jepang

Bunker ini terletak di bagian belakang SDN 2 Pasirtariti, Rangkasbitung. Sebagian bunker masih tertutup tanah. Di bagian depan terdapat celah untuk pengintaian. Pada sudut celah tampak sebuah engsel besi.

You Might Also Like

0 Comments