Aktivasi Ruang Publik untuk Berkreasi dengan Jum'at Ngebanten





Genk, Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten meluncurkan program publik bertajuk Jum'at Ngebanten, nih. Program ini diluncurkan pada April 2022 yang dilaksanakan setiap Jum'at di ruang publik yang dimiliki kabupaten/kota, maupun sanggar/komunitas yang telah bekerja sama dengan Bidang Kebudayaan. Pada April juga, Jum'at Ngebanten dilaksanakan di tiga tempat yaitu Tangerang di Gedung KBB, Kab. Lebak di Teater Guriang dan di Museum Negeri Banten.

Muasal diadakannya program ini tidak lain adalah Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Banten Tahun 2017–2022 terdapat isu-isu strategis khusus terkait Kebudayaan Banten. Dari 2 (dua) isu itu, salah satunya adalah Kurangnya Pembinaan Organisasi Kesenian (sanggar/kelompok seni dan budaya). Karena itu, pada tahun 2021 Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mulai memutuskan jarak dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke Sanggar/Komunitas untuk melihat dan bersentuhan langsung dengan denyut kesenian yang dijaga dan dilestarikan oleh para pegiat sanggar/kelompok seni di Banten.

Program yang rencananya akan terus dilaksanakan hingga Desember 2022 ini memiliki tujuan untuk memberikan ruang berekspresi dan berkreasi bagi para pelaku/pegiat lintas daerah (kabupaten/kota) di Banten, memberikan dampak ekonomi baik bagi para pelaku/pegiat seni maupun masyarakat sekitar dengan memanfaatkan ruang publik di kabupaten/kota, maupun sanggar/komunitas seni itu sendiri. 

Dengan adanya program publik Jum'at Ngebanten ini, diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi, interaksi, dan apresiasi antar pegiat sanggar/komunitas, maupun dengan pemerintah. Oleh karena itu, Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memfasilitasi 1 sanggar/komunitas per/bulan, sesuai dengan Standar Harga Satuan, dan menggunakan sistem transfer ke sanggar/komunitas penyelenggara. 

Hingga saat ini, Jum'at Ngebanten telah dilaksanakan di beberapa tempat seperti di Tangerang, Kabupaten Lebak, Pandeglang, dan Serang. Untuk ruang publik di Provinsi Banten dipusatkan di dua tempat yaitu Museum Negeri Banten dan Plaza Aspirasi (KP3B).

Dengan adanya sinergitas antara Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan Bidang Kebudayaan di Pemerintah Daerah Kab/Kota maupun sanggar/komunitas yang memiliki ruang publik, dibuktikan dengan tersusunnya daftar sanggar/komunitas yang akan mengisi ruang publik dengan kreatifitasnya masing-masing.

Nah, untuk Kawan Budaya pegiat Sanggar/Komunitas yang membutuhkan ruang untuk berekspresi, silakan berkoordinasi dengan Bidang Kebudayaan di Kab/Kota setempat atau sanggar/komunitas yang memiliki ruang publik yang telah bekerja sama dengan Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat.

Rahayu sagung dumadi.


Untuk lebih jelasnya, silakan lihat di gambar berikut ini, ya.








You Might Also Like

0 Comments