Mengenal Lebih Dekat Hari Konvensi Bonn


Tanggal 23 Juni dirayakan sebagai Hari Konvensi Bonn. Hari ini memperingati konvensi kerangka perubahan iklim oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Yuk, cari tahu apa itu Konvensi Bonn! 

Apa Itu Konvensi Bonn dan Tujuannya?

Konvensi Bonn, juga dikenal sebagai Konvensi Spesies Bermigrasi (Convention on Migratory Species/CMS), adalah perjanjian lingkungan internasional di bawah naungan PBB yang bertujuan untuk melestarikan spesies yang bermigrasi melalui darat, laut, dan udara serta habitat mereka. Menurut situs resminya, konvensi ini menyediakan platform global untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari hewan-hewan yang bermigrasi.

Konvensi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah konservasi internasional yang menyatukan negara-negara yang dilalui oleh spesies-spesies migrasi tersebut. Melalui konvensi ini, setiap negara sepakat untuk mengambil tindakan bersama dalam melindungi dan melestarikan spesies yang rentan.

Sejarah Peringatan Hari Konvensi Bonn

Hari Konvensi Bonn diperingati setiap tanggal 23 Juni untuk mengenang pelaksanaan konvensi ini pertama kali oleh Badan Lingkungan PBB di Jerman pada tahun 1979. Pada pertemuan tersebut, sebuah kerangka konvensi tentang perubahan iklim ditandatangani oleh delegasi dari berbagai negara, yang menyepakati batasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer.

Pada tahun 1974, Pemerintah Jerman melalui Kementerian Federal Pangan, Pertanian, dan Kehutanan diberi mandat oleh Badan Lingkungan PBB untuk menyiapkan draf teks konvensi. Dengan dukungan ahli hukum dari Pusat Hukum Lingkungan, teks final konvensi ini akhirnya ditandatangani pada 23 Juni 1979 di Bonn, Jerman, menandai momen penting dalam sejarah konservasi lingkungan.

Peran Indonesia dalam Konvensi Bonn

Sejak awal, Indonesia telah aktif mendukung kesepakatan lingkungan global, termasuk Konvensi Bonn. Mengutip dari BBC, Indonesia turut berperan dalam Konferensi Stockholm pada tahun 1972, yang kemudian menetapkan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Di tingkat nasional, Indonesia menyusun peraturan lingkungan pertama pada tahun 1982 melalui Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan ini kemudian diperbarui dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memperkenalkan sanksi berat bagi pelanggaran terhadap perlindungan lingkungan.

Trivia

  • Konvensi Bonn adalah bagian dari upaya global yang lebih luas untuk melestarikan keanekaragaman hayati, dengan fokus pada spesies migrasi yang sering kali tidak mengenal batas negara.
  • Perjanjian ini mencakup berbagai jenis spesies, termasuk mamalia laut, burung, dan serangga, yang pergerakannya melintasi batas internasional membuat mereka rentan terhadap berbagai ancaman lingkungan.

Dengan memperingati Hari Konvensi Bonn, kita diingatkan akan pentingnya kerjasama internasional dalam melestarikan spesies migrasi dan lingkungan mereka, memastikan generasi mendatang dapat menikmati keanekaragaman hayati yang kaya dan seimbang.




You Might Also Like

0 Comments