Hari Dharma Wanita 2024: Mengapresiasi Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

 


Genks, setiap tanggal 5 Agustus, Indonesia merayakan Hari Dharma Wanita sebagai penghargaan atas kontribusi besar organisasi Dharma Wanita Persatuan dalam pembangunan nasional. Sejarah Dharma Wanita Persatuan dimulai pada 5 Agustus 1974, saat organisasi ini didirikan oleh Ketua Dewan Pembina KORPRI, Amir Machmud, atas prakarsa Ibu Tien Soeharto, istri Presiden Soeharto.

Sejarah Singkat Dharma Wanita Persatuan

Dilansir dari dharmawanitapersatuan.id, pada awal pembentukannya, Dharma Wanita beranggotakan istri-istri Pegawai Republik Indonesia, anggota ABRI yang dikaryakan, dan pegawai BUMN. Organisasi ini bertujuan untuk mendukung kinerja suami mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) serta berperan dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Pada era Reformasi 1998, Dharma Wanita mengalami perubahan mendasar dengan menghapus muatan politik dari pemerintah, menjadi organisasi sosial kemasyarakatan yang netral, independen, dan demokratis. Nama organisasi ini kemudian berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan, disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Pada Munas Luar Biasa (Munaslub) Dharma Wanita pada 6-7 Desember 1999, perubahan penting disepakati, termasuk perubahan nama organisasi dan peran Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang fokus pada bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya.

Dharma Wanita Persatuan di Era Modern

Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, Dharma Wanita Persatuan memiliki standing position dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tujuan pembentukan ormas adalah meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan, menjaga nilai agama dan budaya, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber keuangan Dharma Wanita Persatuan, sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, dapat berasal dari iuran anggota, bantuan masyarakat, hasil usaha ormas, bantuan dari orang atau lembaga asing, kegiatan yang sah menurut hukum, serta anggaran pendapatan dan belanja negara atau daerah.

Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan harus menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan sekitar. Organisasi ini menyesuaikan Rencana Strategis yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada Musyawarah Nasional (Munas) Ke-IV Dharma Wanita Persatuan pada 12-13 Desember 2019, beberapa keputusan penting dihasilkan, termasuk perubahan Anggaran Dasar dan Rencana Strategis untuk tahun 2020-2024.

Kepemimpinan dalam Dharma Wanita Persatuan

Ketua Umum: Dijabat oleh istri Menteri yang membidangi Aparatur Negara.

Ketua DWP: Jabatan Ketua DWP melekat pada istri Sekjen/Sesmenko/Sesmen/Sestama/Sekda serta istri kepala LPNK.

Pengurus DWP: Dijabat oleh istri Aparatur Sipil Negara aktif.

Ketua DWP Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan/Kelurahan: Dipilih menjadi ex-officio dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan suami.

Dewan Kehormatan DWP: Beranggotakan istri mantan Presiden atau Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum.

Dewan Penasihat: Termasuk Ketua MK, Ketua KY, dan pejabat setingkat Menteri.

Hari Dharma Wanita adalah momen untuk menghargai peran penting perempuan dalam mendukung pembangunan nasional. Melalui berbagai program dan kegiatan, Dharma Wanita Persatuan terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan kapasitas anggotanya untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat dan negara. Selamat merayakan Hari Dharma Wanita.

You Might Also Like

0 Comments