Merayakan Hari Oeang Republik Indonesia

 


Genks, tanggal 30 Oktober 1946 adalah hari bersejarah bagi Indonesia. Pada hari ini, uang kertas Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI), resmi diedarkan untuk pertama kalinya. Hari ini diperingati sebagai Hari Oeang Nasional, untuk menghormati momen penting ketika Indonesia mengeluarkan mata uangnya sendiri, sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa.

Latar Belakang Sejarah

Saat itu, Indonesia baru saja merdeka dan menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah ekonomi. Uang Jepang dan mata uang Hindia Belanda masih beredar, namun tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pemerintahan baru Indonesia. Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengusulkan penerbitan mata uang sendiri, namun proses ini tidak langsung berjalan lancar karena berbagai kendala seperti keterbatasan dana, fasilitas, dan tenaga ahli.

Belanda yang kembali ke Indonesia semakin memperburuk keadaan dengan tetap menggunakan mata uangnya untuk keperluan militer, tanpa mengakui ORI. Perekonomian Indonesia menghadapi inflasi tinggi dan ketidakstabilan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia mempercepat produksi ORI.

Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan melalui Radio Republik Indonesia bahwa ORI adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah. Penerbitan ORI tidak hanya sebagai alat tukar, tetapi juga untuk menunjukkan kedaulatan Indonesia dan menstabilkan ekonomi.

Seri dan Tanda Tangan ORI

ORI diterbitkan dalam beberapa seri:

ORI Seri I: Ditandatangani oleh A.A. Maramis

ORI Seri II: Diterbitkan pada 1 Januari 1947, ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara

ORI Seri III: Diterbitkan pada 26 Juli 1947, ditandatangani oleh A.A. Maramis

ORI Seri IV: Diterbitkan pada 23 Agustus 1948, ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta

Seri ORI Baru: Diterbitkan pada 17 Agustus 1949, ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim

Pada 1 Januari 1950, mata uang Republik Indonesia Serikat (RIS) menggantikan Seri ORI Baru. Bank Indonesia yang dibentuk pada tahun 1953 menggantikan fungsi De Javasche Bank, dan uang baru dikenal dengan nama Rupiah, yang berasal dari bahasa Mongolia yang berarti perak.

Peran dan Fungsi Uang

Mata uang suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi tetapi juga sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa. Oleh karena itu, Hari Oeang Nasional yang diperingati setiap 30 Oktober menjadi momen penting untuk mengenang perjuangan bangsa dalam menciptakan mata uang sendiri.

Kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah

Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Kampanye ini memiliki tiga tujuan utama:

Cinta Rupiah: Mengenal dan menjaga mata uang Rupiah dari kejahatan uang palsu.

Bangga Rupiah: Memahami Rupiah sebagai alat pembayaran sah dan simbol kedaulatan.

Paham Rupiah: Memahami peran Rupiah dalam ekonomi dan stabilitas keuangan.

Kesimpulan

Peringatan Hari Oeang Nasional merupakan pengingat penting akan peran mata uang sebagai simbol kedaulatan dan identitas bangsa. Dalam era globalisasi ini, penting bagi masyarakat untuk tetap menghargai dan menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran utama. Dengan memperingati 77 tahun Hari Oeang Republik Indonesia, diharapkan masyarakat semakin menyadari nilai dan pentingnya mata uang nasional dalam memperkuat kedaulatan negara.

Dirgahayu Oeang Republik Indonesia! Dirgahayu Kementerian Keuangan RI! Merdeka!

You Might Also Like

0 Comments