Lomba Fotografi Cagar Budaya | DL 04 November 2024

 



Genks, Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kembali menggelar Festival Cagar Budaya 2024 dengan tema Rempah Menyatukan Budaya Nusantara. Acara yang akan digelar pada tanggal 9-10 November 2024 di Marbella Hotel Anyer ini dimeriahkan berbagai pagelaran dan perlombaan. Salah satunya adalah Lomba Fotografi Cagar Budaya di Provinsi Banten. Yuk, simak petunjuk teknisnya!

Latar Belakang

Warisan Cagar Budaya merupakan salah satu kekayaan daerah yang memiliki kekhasan tersendiri. Masing – masing daerah di Indonesia memiliki warisan  cagar budaya yang berbeda dan unik. Keunikan ini menjadi kekayaan lokal bagi tumbuh kembangnya nasionalisme dalam pluralisme. Dalam rangka pelestarian warisan cagar budaya di Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Provinsi Banten akan menggelar Lomba Fotografi Warisan Cagar Budaya.

MAKSUD DAN TUJUAN

1. Memperkenalkan Warisan Cagar Budaya Provinsi Banten dalam bentuk  gambar/foto.

2. Sebagai media menggali potensi generasi muda dan masyarakat dalam mengenal dan memahami tentang Warisan Cagar Budaya.

3. Sebagai sarana memperkaya referensi dan dokumen Warisan Cagar Budaya dalam bentuk gambar/foto.

TEMA

“Cagar Budaya di Provinsi Banten”

KETENTUAN UMUM  

1. Kategori Umum

a. Memiliki kartu identitas diri ditunjukan dengan (KIA/Kartu Pelajar/KTP/ Surat keterangan Domisili di wilayah Provinsi Banten)

2. ASN dan Pegawai Non ASN Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak diperbolehkan mengikuti lomba.

3. Karya foto yang dikirim adalah karya sendiri, yang belum pernah dipublikasikan di media cetak / digital, dan belum pernah memenangkan penghargaan dalam lomba fotografi apapun, serta belum pernah disertakan dalam bentuk kegiatan apapun.

4. Foto dalam format digital. Foto diambil menggunakan kamera digital DSLR atau mirorless yang mendukung ketentuan format foto (tidak diperkenankan menggunakan kamera drone dan Handphone) . 

5. Peserta dapat memilih objek fotografi Cagar Budaya yang berada di wilayah Provinsi Banten.

6. Setiap pengiriman karya fotografi WAJIB mencantumkan : 

-Judul Foto

- Nama       Fotografer

7. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berhak untuk mempublikasikan foto baik yang menjadi juara ataupun tidak dan menjadi hak milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak dapat dituntut atau digugat.

8. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tidak bertanggungjawab atas tuntutan dari pihak manapun terkait karya foto.

9. Apabila terjadi pelanggaran hak cipta (mengikutsertakan karya orang lain tanpa persetujuan atau plagiat), maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mempersilahkan pihak – pihak yang dirugikan untuk menyelesaikan melalui peradilan dan bila diputuskan terbukti adanya pelanggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan mencabut hak – hak kejuaraannya.

KETENTUAN PENILAIAN JURI :

1. Seluruh karya yang masuk akan diseleksi oleh dewan juri, untuk mendapatkan 30 nominasi karya terbaik, untuk dinilai mendapatkan juara 1, 2 dan 3.

2. Nominasi karya terbaik akan diumumkan pada Hari Sabtu tanggal 9 November 2024 di acara Festival Cagar Budaya dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

3. Karya fotografi diterima paling lambat tanggal 5 November 2024 pukul 24.00 WIB, apabila melewati batas waktu tersebut maka karya dinyatakan gugur.

4. Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.


 KETENTUAN KHUSUS

1. Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 (lima) karya foto dengan objek yang berbeda dalam format soft copy digital (JPG) dengan rasio 3:4

2. Edit hanya diperbolehkan untuk kebutuhan minor (saturasi, contrast, tone)

3. Dengan mengirimkan karya foto dalam formulir dengan link : s.id/lombafotocagarbudaya

4. Menandatangani surat pernyataan (form terlampir), peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan  dan Kebudayaan Provinsi Banten.

5. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berhak mendiskualifikasi karya foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.

6. Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti lomba fotografi cagar budaya.

8. Pengumpulan  karya  foto  soft copy bersamaan dengan formulir pendaftaran.

9. Seluruh Peserta wajib hadir pada saat acara festival cagar budaya tanggal 10 November 2024 di Hotel Marbella Anyer dan membawa Surat pernyataan keaslian karya.

KRITERIA PENILAIAN

Mutu Teknis, Estetika, Tingkat Kesulitan, Keunikan Lokasi Cagar Budaya

1. Komposisi

2.Ketajaman gambar

3.Pencahayaan

HADIAH LOMBA

Juara I : Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.7.500.000,-

Juara II : Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.5.500.000,-

Juara III : Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.3.500.000,-

Juara Harapan I: Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.2.000.000,-

Juara Harapan II: Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.1.500.000,

Juara Harapan III: Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.1.000.000,-

Juara Harapan III: Piagam Penghargaan, Trophy, Uang Pembinaan sebesar Rp.1.000.000,-

(*uang pembinaan dipotong pajak)

INFORMASI LOMBA

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Bidang Kebudayaan, Jalan Syech Nawawi Al- Bantani (KP3B) Kota Serang- Banten.

Narahubung :

Adjat :  081297865947

Email :  adjatbrown@gmail.com


You Might Also Like

0 Comments