Mengenal Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata: Sejarah dan Maknanya

 


Genks, setiap tanggal 6 November, dunia memperingati Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata. Peringatan ini bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup dari ancaman yang timbul akibat konflik militer dan memastikan bahwa ekosistem tetap terjaga meskipun dalam situasi peperangan.

Asal-Usul dan Sejarah Peringatan

Peringatan ini dimulai pada tanggal 5 November 2001 ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mendeklarasikan tanggal 6 November sebagai hari khusus untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk yang ditimbulkan oleh perang terhadap lingkungan. Hal ini tidak terlepas dari temuan Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) yang menunjukkan bahwa dalam 60 tahun terakhir, setidaknya 40 persen dari konflik internal di berbagai negara berkaitan erat dengan eksploitasi sumber daya alam yang bernilai tinggi seperti kayu, minyak, emas, dan berlian, serta sumber daya langka seperti air dan tanah subur.

Konflik yang melibatkan sumber daya alam ini memiliki kecenderungan untuk berulang, bahkan dengan intensitas yang lebih besar. Akibatnya, selain korban manusia, lingkungan menjadi salah satu korban yang sering kali luput dari perhatian. Pencemaran sumur air, pembakaran tanaman, penebangan hutan, peracunan tanah, dan pembunuhan satwa adalah beberapa contoh dari kehancuran ekosistem yang disebabkan oleh konflik bersenjata.

Makna Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik

Peringatan ini memiliki makna penting dalam upaya melindungi planet kita dari kehancuran yang disebabkan oleh perang. Selain itu, peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa perdamaian yang langgeng tidak dapat terwujud jika sumber daya alam yang menopang kehidupan dan ekosistem hancur. Oleh karena itu, tindakan terhadap lingkungan harus menjadi bagian integral dari strategi pencegahan konflik, pemeliharaan perdamaian, dan pembangunan pascakonflik.

Pada tanggal 27 Mei 2016, Majelis Lingkungan Hidup PBB mengadopsi resolusi UNEP/EA.2/Res.15 yang menekankan peran penting ekosistem yang sehat dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dalam mengurangi risiko konflik bersenjata. Resolusi ini juga mendukung penuh implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai bagian dari upaya global dalam menciptakan perdamaian dan kesejahteraan.

Upaya Global dan Kemitraan Internasional

PBB, melalui berbagai badan dan departemennya, telah menjalin kemitraan dengan Uni Eropa untuk membantu negara-negara dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi ketegangan yang disebabkan oleh persaingan atas sumber daya alam. Salah satu inisiatif penting adalah program penelitian global tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pembangunan perdamaian pascakonflik yang menghasilkan lebih dari 150 studi kasus dari 55 negara.

Selain itu, PBB juga memperhatikan peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam di lingkungan konflik. Bersama dengan UN Women, UNDP, dan PBSO, UNEP berkolaborasi untuk mengadvokasi kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam upaya pembangunan perdamaian yang berkelanjutan.

Kesimpulan

Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan, terutama dalam situasi konflik. Dengan memahami sejarah dan makna di balik peringatan ini, kita dapat lebih menghargai upaya global untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dan memastikan bahwa sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang. Mari bersama-sama kita lindungi lingkungan dari dampak buruk perang dan konflik, demi masa depan yang lebih baik.

You Might Also Like

0 Comments